Invalid Date
Dilihat 94 kali
Pemerintah Desa Sarjo melaksanakan Musyawarah Desa terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Musyawarah ini diselenggarakan pada tanggal 15 Agustus 2025 di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu. Agenda utama musyawarah ini adalah penetapan Perubahan APBDes Sarjo Tahun Anggaran 2025. Kehadiran Bapak Camat Sarjo, Tenaga Ahli Pendamping Profesional Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Kapolsubsektor Sarjo, serta seluruh tokoh masyarakat Desa Sarjo, menunjukkan pentingnya musyawarah ini bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat tersebut diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang komprehensif dan mengakomodasi kebutuhan seluruh warga Desa Sarjo. Perubahan APBDes merupakan hal yang lumrah dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan perkembangan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Melalui musyawarah Desa Penerapan transparansi anggaran, sangat diharapkan perubahan APBDes ini dapat diimplementasikan secara efektif dan akuntabel untuk kemajuan Desa Sarjo. Penulis: Dirwan
Bagikan:
Desa Sarjo
Kecamatan Sarjo
Kabupaten Pasangkayu
Provinsi Sulawesi Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini