Logo

Desa Sarjo

Kabupaten Pasangkayu

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDES TAHUN 2027

MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDES TAHUN 2027

Invalid Date

Ditulis oleh DIRWAN

Dilihat 1 kali

MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RKPDES TAHUN 2027

Musyawarah Desa Sarjo Bahas Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027

Tabe' Warga Sarjo – Pemerintah Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Kegiatan Musdes dilaksanakan pada hari Senin, 14 September 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sarjo tersebut dihadiri oleh Camat Sarjo (MUH, NASIR, S.Pd., M.A.P), Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader pemberdayaan masyarakat, pendamping desa, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah Desa ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menampung aspirasi, usulan, dan kebutuhan masyarakat sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan Desa Sarjo pada tahun 2027.

Kepala Desa Sarjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Melalui forum Musdes ini, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan yang dianggap menjadi prioritas pembangunan desa pada tahun mendatang.


“RKP Desa merupakan pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan selama satu tahun. Oleh karena itu, seluruh usulan masyarakat perlu dibahas bersama agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Desa Sarjo,” ujarnya.

Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan yang disampaikan masyarakat meliputi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan sektor pertanian dan perikanan, peningkatan kapasitas pemuda, serta program sosial kemasyarakatan lainnya.

Ketua BPD Desa Sarjo menegaskan bahwa Musyawarah Desa menjadi wadah untuk menyatukan berbagai aspirasi masyarakat sehingga dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Ia berharap seluruh usulan yang telah disepakati dapat menjadi prioritas dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027.


Melalui diskusi dan pembahasan yang berlangsung secara demokratis, peserta musyawarah menyepakati sejumlah program prioritas yang akan dituangkan dalam dokumen RKP Desa Sarjo Tahun 2027. Hasil musyawarah tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027.

Dengan terlaksananya Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 ini, diharapkan pembangunan di Desa Sarjo dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Desa Sarjo berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Sarjo

Kecamatan Sarjo

Kabupaten Pasangkayu

Provinsi Sulawesi Barat

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia